
Anies Baswedan melontarkan kritik keras terhadap pemerintah pusat yang hingga kini belum menetapkan status bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, keterlambatan tersebut mencerminkan absennya negara dalam situasi krisis kemanusiaan yang nyata di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Anies setelah melakukan kunjungan langsung ke wilayah terdampak, seperti Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Di lokasi pengungsian, ia menyaksikan langsung warga yang kehilangan tempat tinggal, anak-anak yang terputus dari sekolah, serta masyarakat yang kehilangan lahan dan sumber penghidupan akibat timbunan lumpur dan material banjir.
Anies menegaskan bahwa kondisi tersebut sudah jauh melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah dan tidak pantas lagi disebut sebagai persoalan lokal.
“Ini bukan lagi bencana daerah. Ini bencana nasional yang menuntut kehadiran negara secara penuh,” tegas Anies.
Ia menilai bahwa selama status bencana nasional belum ditetapkan, pemerintah pusat secara sadar membatasi dirinya sendiri untuk mengerahkan kekuatan negara. Padahal, negara memiliki kewenangan untuk menggerakkan anggaran nasional, alat berat, personel lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan TNI secara cepat dan masif.
Menurut Anies, setiap hari penundaan keputusan berarti memperpanjang penderitaan rakyat: distribusi bantuan berjalan lambat, akses jalan belum terbuka optimal, layanan kesehatan terbatas, dan pemulihan ekonomi warga terus tertunda.
Lebih jauh, Anies menekankan bahwa dampak bencana tidak berhenti pada fase darurat. Pemulihan rumah warga, sekolah, fasilitas umum, serta ekonomi masyarakat kecil membutuhkan dukungan jangka panjang yang tidak mungkin hanya dibebankan pada APBD daerah.
“Jika pemerintah pusat terus ragu menetapkan bencana nasional, maka yang dikorbankan adalah masa depan rakyat,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan anggaran atau tumpang tindih kewenangan, Anies menyebut alasan tersebut tidak relevan di tengah situasi darurat.
“Pengawasan bisa diperketat. Transparansi bisa dibuka. Tapi menunda status bencana nasional sama dengan menunda kehadiran negara,” katanya.
Anies menegaskan bahwa meskipun bencana telah berlangsung beberapa waktu, penetapan status bencana nasional tetap mendesak dan krusial. Keputusan pemerintah hari ini akan menentukan seberapa kuat dukungan negara bagi para korban dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan tegas bahwa negara tidak boleh hadir setengah-setengah di tengah penderitaan rakyat.
“Selama rakyat masih tidur di tenda, selama anak-anak kehilangan sekolah, dan selama ekonomi warga lumpuh, negara tidak punya alasan untuk menunda,” pungkasnya.