RajaKomen

Kisah Sukses Ditreskrimsus Fismondev dalam Menangkap Rudy Gunawan, Pelaku Kasus Penipuan Sekolah Bisnis di Grogol

31 Jul 2023  |  769x | Ditulis oleh : Admin
Rudy Gunawan

JAKARTA – Detasemen Kriminal Khusus Fismondev (Ditreskrimsus Fismondev) Polda Metro Jaya berhasil meraih keberhasilan dalam menangkap R. Gunawan, pelaku kasus penipuan berkedok sekolah bisnis di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (28/7/2023). Keberhasilan ini berdasarkan Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Maret 2018, di mana korban Alexander Foe melaporkan RG terkait tindak pidana penipuan, penggelapan, dan TPPU.

R. Gunawan, yang kerap menggunakan modus mendirikan sekolah bisnis, telah berhasil memikat dan memanipulasi murid-muridnya dengan janji-janji keuntungan besar yang berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual. Melalui program Bincang Bisnis yang rutin diadakannya di Bandung dan Jakarta setiap minggu, RG merekrut calon murid-muridnya yang kemudian menjadi korban dari program penipuannya.

Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis RG, sangat mengapresiasi upaya Kepolisian Polda Metro Jaya dan tim Ditreskrimsus Fismondev yang berhasil meringkus tersangka RG setelah menjadi buron (DPO) selama 3 tahun. Dia menegaskan bahwa RG merupakan seorang penipu ulung yang telah berkolaborasi dengan notaris dan bank untuk merancang kejahatannya dengan cermat, sehingga banyak perkara yang jatuh ke dalam ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi ketika korban melaporkan kejahatan tersebut.

RG mengaku sebagai lulusan Harvard University dan berusaha membangun generasi muda Indonesia melalui sekolah bisnisnya bernama GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Namun, ternyata kejahatannya merupakan kejahatan kerah putih yang diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.

Dalam upaya penangkapan, tim Ditreskrimsus Fismondev yang terdiri dari Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik), dan Kanit Kompol Bayu Kurniawan telah berhasil menghadapi perlawanan dari tersangka. Namun, dengan keberanian dan kekompakan, mereka berhasil mengamankan DPO tersebut di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, sekitar pukul 16:40 WIB.

Alexander Foe berharap kasus yang menimpanya dan korban lainnya dapat segera terungkap dengan bantuan Kepolisian Metro Jaya, untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami akibat perbuatan pelaku kerah putih, RG. Keberhasilan Ditreskrimsus Fismondev dalam mengungkap kasus ini menjadi contoh nyata dari upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan berkedok investasi dan sekolah bisnis di wilayah Jakarta.

Baca Juga: