Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan bahwa jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali diberlakukan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang mulai digelar tahun 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa TKA akan berbasis mata pelajaran, sehingga pengelompokan jurusan diperlukan untuk menyesuaikan materi ujian.
"Jadi nanti akan ada jurusan lagi: IPA, IPS, dan Bahasa. Dalam TKA, murid akan mengikuti tes wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, lalu memilih mata pelajaran sesuai jurusan," kata Mu’ti di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Siswa jurusan IPA, misalnya, dapat memilih Fisika atau Biologi sebagai mata pelajaran pilihan. Sementara siswa IPS bisa memilih Ekonomi atau Sejarah. Dengan begitu, TKA dapat mencerminkan kemampuan akademik siswa berdasarkan fokus bidangnya, terutama sebagai referensi saat melanjutkan ke perguruan tinggi.
Wakil Mendikdasmen Atip Latipulhayat menambahkan bahwa TKA untuk SMA/SMK mencakup lima mata pelajaran: tiga wajib (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika), serta dua pilihan sesuai jurusan. Sedangkan untuk SD dan SMP hanya ada dua mata pelajaran wajib, tanpa mapel pilihan.
Pelaksanaan TKA akan dimulai November 2025 untuk jenjang SMA/SMK dan antara Maret hingga Mei 2026 untuk SD dan SMP. Namun, TKA tidak akan menjadi penentu kelulusan, melainkan sebagai tolok ukur kemampuan akademik yang dapat digunakan oleh institusi pengguna, seperti perguruan tinggi.
Kebijakan ini sekaligus menjadi penanda perubahan dari pendekatan Kurikulum Merdeka yang sebelumnya menghapus sistem penjurusan di SMA. Penghapusan ini dulu dimaksudkan agar siswa lebih bebas memilih mata pelajaran sesuai minat dan rencana kariernya.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Anindito Aditomo pada masa sebelumnya menyatakan bahwa penghapusan jurusan bertujuan menghindari diskriminasi dan memberi fleksibilitas lebih luas bagi siswa. Namun kini, pendekatan berbasis jurusan diaktifkan kembali untuk menjawab kebutuhan seleksi akademik yang lebih terstruktur melalui TKA.